Namun jauh sebelum keenam saksi ini menjalankan perannya, Mustafa terlebih dahulu mengungkapkan adanya pertemuan antara dirinya dengan Azis Syamsudin dan turut dihadiri mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi. Azis dan Achmad Junaidi masih bernaung dalam satu partai, yaitu Golkar.
Baca Juga : KPK Dalami Kesaksian Yusmada Soal Azis Syamsudin
Mustafa dalam persidangan mengungkapkan bahwa dalam mengurus DAK tersebut, dirinya menyiapkan fee. Dalam rangka memuluskan hal itu, fee yang dikumpulkan Mustafa berasal dari pengumpulan fee paket proyek yang ada di Dinas PU-PR Pemkab Lampung Tengah.
Keenam saksi-saksi tadi kemudian menjalankan permintaan Mustafa dan akhirnya berkomunikasi dengan beberapa pihak yang merupakan orang-orangnya Azis Syamsudin. Orang-orangnya Azis Syamsudin tersebut di antaranya, Edi Sujarwo dan Aliza Gunado Ladonny.






