KIRKA – KPK disarankan untuk teliti data yang tertuang di dalam pelaporan LHKPN para pejabat Pemprov Lampung.
Saran ini diungkapkan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli.
“Kita sarankan KPK untuk meneliti rincian data yang dilaporkan ASN di Pemprov Lampung,” ucap dia kepada KIRKA.CO pada 8 November 2021.
Baca Juga : Kekayaan Para Kabag di Lingkar Arinal Djunaidi
Ia berharap agar KPK responsif melihat konteks data LHKPN. Sebab, hal itu berkorelasi dengan pemenuhan wajib pajak para pejabat Pemprov Lampung.
“Kita patut menduga pelaporan yang disampaikan di LHKPN itu tidak seratus persen tepat dengan realita di lapangan,” bebernya.
Kendati masih menduga-duga ada pelaporan LHKPN yang dicurigai tidak presisi, Romli menyatakan bahwa KPK kekinian sedang gencar menyoroti penerimaan pendapatan negara dari sisi pajak.
Baca Juga : Kekayaan Para Kabiro di Lingkar Arinal Djunaidi
“KPK hari ini kita lihat memang sedang gencar melirik sisi persoalan pajak. Saran ini juga masih dalam ranah KPK dalam melakukan pencegahan selain penindakan” ungkap dia.
“Kita ingin KPK mengajak kantor pajak untuk dialog tentang LHKPN ini. Supaya melakukan upaya sinkronisasi antara wajib pajak dengan data LHKPN. KPK secara teknis bisa komunikasi dengan Account Representative lewat kantor pajak untuk ini,” timpalnya.






