KIRKA – Pelaksanaan tender proyek Disdik Lampung Selatan Tahun 2023 belakangan tengah menjadi buah bibir. Alhasil, tender proyek pada Disdik Lampung Selatan yang dikepalai Asep Jamhur itu menuai sorotan.
Aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli tak menampik adanya kabar miring yang ia dengar sedang berkembang di masyarakat terkait tender proyek tersebut.
Suadi Romli mengatakan, sedikitnya terdapat 57 buah proyek yang sedang ditenderkan oleh Disdik Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran 2023.
Mulai dari, Pembangunan Ruang Perpustakaan SMPN 6 Natar hingga Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam SMPN 3 Palas.
Terhadap kabar miring yang sedang berkembang tersebut, Suadi Romli berharap KPK tidak tinggal diam.
KPK melalui tim pencegahan maupun penindakan, sambungnya, diharapkan turut andil untuk melakukan profiling terhadap kondisi tender proyek Disdik Lampung Selatan Tahun 2023 itu.
Baca juga: KPK Diminta Selidiki Anggaran Disdik Lampung Selatan
”Kita berharap dan meminta KPK supaya memberi perhatian terhadap kabar apapun yang berkait dengan penggunaan uang negara,” ujar Suadi Romli saat dihubungi 3 Juni 2023.
Sebagai Ketua Umum DPP Pematank –lembaga nirlaba di Bandar Lampung yang kerap menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Lembaga Penegak Hukum– Suadi Romli mengatakan dirinya akan turut andil mengawasi dan mengawal pengerjaan dari setiap proyek Disdik Lampung Selatan Tahun 2023 itu.
”Pasti kita (DPP Pematank) ikut melakukan pengawalan dan pengawasan. Tentu kita juga akan melakukan tindak lanjut, apalagi dasar pembuatan aduan atau laporan memenuhi syarat dan lengkap, seperti bukti dan seterusnya,” terangnya.
Profil Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan
Kadis Pendidikan Lampung Selatan yakni Asep Jamhur diketahui berstatus Saksi Terperiksa dalam pelaksanaan proses Penuntutan perkara korupsi yang menjerat eks Rektor Unila, Profesor Karomani.
Profesor Karomani dalam Surat Tuntutan dan Surat Vonis terbukti menerima Suap dari saksi Asep Jamhur.
Profesor Karomani dalam perkaranya terbukti menerima uang Rp300 juta dari saksi Asep Jamhur yang saat pemberian uangnya didampingi dan ditemani Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar.
Baca juga: Eks Rektor Unila Diputus Terbukti Terima Suap, Hakim Ungkap Puluhan Nama Saksi Pemberinya
Adapun pemberian uang ini berkait dengan penitipan anak kandung Asep Jamhur bernama Nindya Azfarina Jamhur untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila melalui Jalur SMMPTN Tahun 2022.
Adapun pemberian uang itu berlangsung pada Juli 2022 dan diakui oleh Profesor Karomani.
Penitipan anak kandung Asep Jamhur ini diketahui dibantu oleh Sulpakar yang juga menitipkan dua anak kandungnya kepada Profesor Karomani untuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.






