APH, Hukum  

Kejaksaan Negeri Krui Akan Berdiri Dalam Waktu Dekat

Kejaksaan Negeri Krui Akan Berdiri Dalam Waktu Dekat
Gedung Cabjari Krui. Foto: Istimewa

KIRKAKejaksaan Negeri Krui akan berdiri dalam waktu dekat, yang diharapkan dapat segera direalisasikan pada 2023 mendatang.

Baca Juga: Kejati Lampung Pulihkan Uang Negara Rp4 Miliar Lebih

Usai dua Kejaksaan Negeri baru resmi terbentuk, yakni Tulangbawang Barat dan Mesuji. Kejaksaan Tinggi Lampung merencanakan segera membangun gedung Kejaksaan Negeri Krui.

Yang diharapkan pula oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, bahwa 2023 mendatang pelaksanaan pembangunan Kejari Krui dapat segera diwujudkan.

“Kami akan mengusulkan Kejari baru yaitu di Krui, yang saat ini masih berstatus Cabjari Krui pada Kejaksaan Negeri Lampung Barat, mudah-mudahan segera dikabulkan di 2023,” ucap Nanang.

Baca Juga: Nanang Sigit Yulianto Pamerkan Program RJ

Di 2022 ini, diketahui Kejaksaan Tinggi Lampung telah resmi membentuk dua Kejaksaan Negeri Baru, diantaranya Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Dimana keduanya saat ini tengah mendapat bantuan peminjaman fasilitas gedung dari Pemerintah Daerah Setempat. Yang pada 2023 mendatang Kejati Lampung berencana pendirian gedung, memaki dana Kejaksaan.

“Tulangbawang barat dan Mesuji saat ini difasilitasi gedung dari Pemda, Tapi mudah-mudahan nanti di 2023 anggaran sudah ada, yang saya harap di 2023 anggaran untuk bisa dibangun tiga Kejari. Yaitu Tubaba, Mesuji dan Pesawaran,” imbuhnya.

Untuk diketahui sampai saat ini, Kejaksaan Tinggi Lampung memiliki 14 Kejaksaan Negeri di wilayah Kota dan Kabupaten di Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga: 10 Terpidana Mati di Lampung Belum Dieksekusi

Diantaranya Kejari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, Gunungsugih, Tulangbawang, Tulangbawang barat, Mesuji, Way Kanan, Kotabumi, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran.

Dengan rincian total sebanyak 878 pegawai Kejaksaan, terdiri dari sebanyak 390 Jaksa,serta sebanyak 488 orang yang merupakan unit dari tata usaha.