Hukum  

Kasus Syahrul Yasin Limpo Seret Partai NasDem

Kasus Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo (baju hitam) ketika melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Juni 2020 lalu. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kasus dugaan korupsi yang menyebabkan Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo menjadi Tersangka berdasarkan penetapan Penyidik KPK dinyatakan memiliki keterkaitan dengan Partai NasDem.

Syahrul Yasin Limpo diketahui merupakan politikus dari Partai NasDem, partai besutan Surya Paloh.

KPK pada 13 Oktober 2023 menyatakan bahwa di dalam salah satu konstruksi kasus Syahrul Yasin Limpo, terdapat aliran dana diduga hasil korupsi yang diduga dialirkan untuk kepentingan Partai NasDem.

Hanya saja, KPK belum mendetailkan apa yang dimaksud dengan kepentingan Partai NasDem tersebut.

Penuturan ini dikemukakan KPK ketika lembaga antirasuah itu secara resmi mengumumkan Penahanan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK.

Komisioner KPK Alexander Marwata menerangkan bahwa aliran uang berkisar miliaran rupiah diduga hasil korupsi tersebut mengalir ke Partai NasDem atas perintah SYL.

Baca juga: Konstruksi Perkara Syahrul Yasin Limpo Diungkap KPK

Kepada siapa perintah itu ditujukan SYL, KPK tidak merincinya.

Namun yang jelas, kata Alexander Marwata, dugaan aliran uang diduga hasil korupsi ke Partai NasDem di dalam kasus Syahrul Yasin Limpo tersebut akan diusut oleh Tim Penyidik KPK.

”Selain itu, sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” ucap Alexander Marwata ketika menyampaikan konstruksi umum di balik Penyidikan perkara dugaan korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian pada 13 Oktober 2023 di Gedung KPK.

Atas paparan KPK ini, Partai NasDem belum memberikan keterangan atau tanggapan.

Namun, beberapa waktu belakangan Partai NasDem diakui menerima sumbangan uang senilai Rp20 juta untuk kepentingan bantuan bencana alam.

“Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam, itu benar. Nilainya Rp 20 juta,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni pada 12 Oktober 2023.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK!

Cara Mengurai Aliran Uang ke Partai NasDem

Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK masih perlu melakukan penelusuran mendalam terkait temuan aliran uang diduga hasil korupsi ke Partai NasDem.

Penelusuran itu disebutnya didasarkan pada laporan awal dari PPATK dan ditindaklanjuti dengan pelacakan transaksi keuangan di perbankan.

”Kemudian, dana ke Partai NasDem. Ini juga masih didalami.

Tentu, kami memiliki informasi, tentu saja kami tidak bisa berbagi informasi itu dari mana, apalagi laporan PPATK itu kan, laporan intelijen.

Betul kami sudah mendapat Laporan Hasil Analisi [LHA] PPATK.