Hukum  

Jaksa KPK Siapkan Pilihan Jemput Paksa Politisi Partai Demokrat Lampung Hengky Malonda

Politisi Partai Demokrat Lampung Hengky Malonda
Politisi Partai Demokrat Lampung, Hengky Malonda (tengah) dipersiapkan untuk dihadirkan dengan paksa oleh Jaksa KPK ke PN TIpikor Tanjungkarang. Foto: Istimewa.

KIRKA – Jaksa KPK siapkan pilihan penghadiran dengan paksa terhadap Politisi Partai Demokrat Lampung, Hengky Malonda ke PN Tipikor Tanjungkarang sebagai saksi untuk persidangan perkara korupsi yang menjerat mantan Rektor Unila dkk.

Hengky Malonda sebagaimana diketahui telah diperiksa penyidik KPK pada 18 November 2022 lalu. Politisi Partai Demokrat Lampung tersebut diperiksa penyidik KPK di gedung Polresta Bandar Lampung.

Jaksa KPK, Muchamad Afrisal mengatakan pihaknya akan mulai memilih penghadiran dengan paksa terhadap saksi-saksi yang mangkir tanpa alasan dari panggilan Jaksa KPK.

Di antara saksi-saksi yang akan dijemput paksa tersebut, Hengky Malonda adalah salah satunya.

”Kalau panggilan ketiga nggak datang, ya kita hadirkan dengan paksa. Ini kan sudah dua kali, nanti ketiga tidak diindahkan, ya nanti kita jemput.

Ada yang dipanggil ulang, kayak Budi Sutomo kan nanti kita panggil ulang. Terus Hengky Malonda kemarin kan belum datang, terus Herman Hasanusi kita panggil ulang, termasuk kepala daerah, itu pasti,” tegas Muchamad Afrisal kepada awak media di PN Tipikor Tanjungkarang pada 21 Februari 2023.

Baca juga: Hengky Malonda Diperiksa KPK Dalam Korupsi Unila

Hengky Malonda seperti diketahui berada dalam satu organisasi dengan mantan Rektor Unila, Karomani, yakni Perkumpulan Urang Banten.

Di Partai Demokrat Lampung, Hengky Malonda menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung.

Pada Perkumpulan Urang Banten periode 2021-2026, Hengky Malonda berstatus sebagai Ketua Umum Bidang Pembinaan Pemuda.

Di sisi lain, Karomani berstatus juga sebagai Ketua Umum Perkumpulan Urang Banten.

Status Karomani dan Hengky Malonda ini diketahui berdasarkan artikel yang dirilis Unila dengan judul ”Pelantikan Pengurus Perkumpulan Urang Banten Provinsi Lampung”.