KIRKA – IPW respons isu sensitif soal Teddy Minahasa -petinggi Polri yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim- dengan menyerukan pemberantasan dugaan keterlibatan oknum Polri terhadap penyalahgunaan narkotika.
Teddy Minahasa sebelum diangkat sebagai Kapolda Jatim, memiliki tugas sebagai Kapolda Sumbar. Isu sensitif yang beredar mengenai mantan Wakapolda Lampung itu berkaitan dengan dugaan penangkapan terhadap dirinya atas kasus narkotika.
Teddy Minahasa diduga terlibat dalam dugaan jual beli barang bukti narkotika. Isu sensitif ini bahkan telah didengar oleh sejumlah anggota DPR RI.
”Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya. Tidak terkecuali di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya pada 14 Oktober 2022.
Baca juga: 3 Oknum Polri di Medan Terduga Perampok Dipecat
Bagi IPW, isu sensitif terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa ini sangat memprihatinkan dan berdampak sekali terhadap institusi Polri. ”Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang,” ujar Sugeng Teguh Santoso.
Isu sensitif soal Teddy Minahasa ini menurut IPW harus direspons dengan bijak oleh Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo. IPW berharap Polri mendalami dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dengan jaringan narkotika.
”Dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut. Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum,” tambahnya.
Baca juga: Oknum Polri di Lampung yang Tembak Mati Rekannya Resmi Dipecat
Sebagaimana diketahui, isu sensitif terkait Teddy Minahasa ini telah didengar kalangan legislator di Senayan. Misalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang menyatakan bahwa kabar itu diduga berkaitan dengan narkotika.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman juga mendengar hal yang sama. Dia menyatakan masih mencari informasi lebih lanjut terkait hal itu.
Menyikapi isu sensitif ini, Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo menyatakan akan merilis informasi tersebut kepada publik pada 14 Oktober 2022 sore nanti. Mengenai sikapnya ini, KIRKA.CO melakukan permintaan konfirmasi kepada Listiyo Sigit Prabowo. Namun demikian yang bersangkutan belum merespons.
IPW menambahkan lagi bahwa narkotika menjadi musuh di dalam institusi Polri. Tak sedikit anggota Polri yang terlibat dengan barang haram tersebut. Atas hal ini, lanjut IPW, sudah ada contoh anggota Polri yang dipecat.
Karenanya, Polri diminta untuk tegas mendalami isu sensitif terhadap Teddy Minahasa tersebut dengan menerapkan aturan hukum yang berlaku.
”Narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH,” beber Sugeng Teguh Santoso.






