Harta Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Versi LHKPN 2021

Harta Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya bersama istrinya Dessy Afriyanti berfoto di Sirkuit Mandalika pada perhelatan MotoGP Mandalika 2022, bulan Maret lalu. Foto: Akun Instagram @raden_adipati_surya.

Suami dari Dessy Afriyanti ini juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin yang ia punya. Totalnya senilai Rp 1.160.000.000.

Alat transportasi dan mesin yang dimiliki mantan anggota DPRD Way Kanan tersebut terdiri dari 4 unit kendaraan roda dua, dan 4 unit kendaraan roda empat.

Pria kelahiran 1978 silam ini mencantumkan kepemilikan alat transportasi dan mesin, yakni mobil Mini Cooper Jeep tahun 2014 di dalam laporan hartanya. Kendaraan roda empat tersebut senilai Rp 340.000.000.

Adipati pun kemudian mencantumkan kepemilikan sepeda motor Harley Davidson tahun 2011 yang bernilai Rp 140.000.000.

Adapun alat transportasi dan mesin termahal yang dicantumkan Adipati ialah, mobil BMW Sedan tahun 2011 senilai Rp 430.000.000.

Adipati pun mencantumkan kepemilikan harta lainnya, seperti harta bergerak lainnya senilai Rp 527.500.000. Kemudian kepemilikan surat berharga senilai Rp 606.040.200, serta kepemilikan kas dan setara kas sejumlah Rp 1.756.070.372.

Jika dilakukan komparasi, harta Adipati mengalami penurunan, namun tidak terlalu signifikan. Pada LHKPN versi tahun 2020, Adipati melaporkan hartanya senilai Rp 25.235.591.877.

Dalam situs e-LHKPN, Raden Adipati yang bersama istrinya ikut menonton perhelatan MotoGP Mandalika 2022 itu tercatat sudah 5 kali melapor LHKPN, sejak LHKPN tahun pelaporan 2017 sampai 2021.

Baca Juga : Sosok Bupati Tajir dan Miskin Asal Lampung 

Dari pertama kali terdata di situs e-LHKPN, nominal harta yang dimiliki Adipati selalu bertengger pada angka Rp 25 miliar, tidak kurang dan tidak lebih.

”Status LHKPN diumumkan lengkap,” demikian ditulis dalam situs e-LHKPN sebagai informasi ringkas mengenai laporan harta Raden Adipati Surya, seperti dikutip KIRKA.CO pada 10 Mei 2022.