Dugaan penerimaan gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara tersebut berkaitan dengan ploting proyek dan setoran fee yang punya korelasi dengan Hanizar Habim dan Nurdin Habim.
Saat kasus Agung Ilmu Mangkunegara ditangani, KPK sudah pernah memeriksa Hanizar Habim sebagai saksi.
Baca Juga : KPK Periksa Syahbudin Untuk Kasus Lampung Utara
Sama seperti Hanizar Habim, Arnold Alam pun sudah pernah diperiksa sebagai saksi di dalam kasus Agung Ilmu Mangkunegara.
Bedanya, Arnold Alam diperiksa sebagai saksi di tingkat penyidikan dan di tingkat penuntutan. Sementara, Hanizar Habim hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan.
Berdasarkan catatan KIRKA.CO, Nurdin Habim baru kali ini dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Lampung Utara (Lampura:baca). Baik dalam perkara Agung Ilmu Mangkunegara maupun perkara Akbar Tandaniria Mangkunegara.






