Dua Gubernur Belum Mampu Wujudkan Kota Baru

Kirka.co
Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin. Foto Istimewa

Kendati demikian, ia menyayangkan belum adanya progres pembangunan kantor gubernur, kantor DPRD Lampung, lamban adat, masjid agung.

“Bahkan yang namanya bangunan gedung kantor gubernur yang sudah bagus dan kaca sudah terpasang, sekarang hancur lebur pecah- pecah,” ucap dia.

“Kemudian, kelengkapan dalam gedung jadi hancur. Nah Ini jadi persolan baru bagi kita. Jadi itu yang kami sayangkan,” ucap dia.

“DPRD menagih komitmen di dua tahun kepemimpinan pak Arinal – Bu Nunik ,” ungkap dia.

“Kami sebagai DPRD tentunya menagih itu. Karena sudah diatur perda nomor 2 tahun 2010,” ujar dia.

“Kemudian itu bukan melekat pada personal, tapi kepada lembaga pemerintahannya.Jadi siapapun yang menjadi gubernur, dia akan selalu melaksanakan proses itu,” ucap dia.

Ia mengaku pesimis jika pembangunan kota baru bakal selesai hingga akhir kepemimpinan Arinal – Nunik pada 2024 mendatang.

Oleh karena itu, ia mengimbau dan mendorong agar pembangunan kota baru tetap berjalan

“Rasanya tidak akan selesai sampai 2024. Karena planning harus benar-benar di programkan dan disinergikan dengan pemikiran pak Sjachroedin dulu,” kata dia.

“Itu bisa ditanyakan ke Bappeda. Apa tahapan yang akan dilaksanakan pak Sjachroedin waktu itu. Ini berbarengan ketika Banten ditetapkan sebagai provinsi pecahan Jabar. Disana jelas dikatakan kita adalah sister city,” jelas dia.

Baca Juga : Penyebab Perkantoran Gubernur Lampung Terkesan Kumuh