Perubahan ini, kata anggota fraksi PDIP DPRD Lampung tidak pernah dibicarakan bersama para wakil rakyat.
“Tiba tiba disana ada yang namanya ruang Bumi Perkemahan Pramuka dengan luas sekitar 50 hektar,” kata dia.
“Perubahan ini kalau yang kita tahu ada di
jaman kepemimpinan pak Ridho saja yang ada perubahan,” kata dia.
“Jadi peruntukan yang tidak ada di masa pak Sjachroedin yang ada dilampiran perda nomor 2 tahun 2010 sekarang menjadi ada. Dan itu sudah dibangun,” ucap dia.
Oleh karena itu ia merasa prihatin dan menyayangkan tidak terlaksananya janji politik M.Ridho Ficardo untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru.
Setelah masa jabatan M.Ridho Ficardo berakhir, tongkat kepemimpinan dilanjutkan oleh Arinal Djunaidi untuk periode 2019-2024.
“Harapannya sama untuk melanjutkan pembangunan kota baru,” kata dia.
“Makanya dalam fit and proper tes pencalonan di Pilgub, baik pak Arinal, Ridho, Herman HN, Mustafa dan lainnya, kami PDIP meminta komitmen itu,” kata dia.
“Saat itu semua calon komitmen akan komit melaksanakan melanjutkan pembangunan kota
baru,” ujar dia.
“Jadi kita berharap pak Arinal melanjutkan pembangunan itu. Meski saat ini sedikit – sedikit mulai terjadi progresnya yaitu RS Bandar negara Husada,” ungkap dia.
“Meski pembangunannya sudah dibangun sejak jaman pak Sjachroedin. Kemudian dilanjutkan dan akhirnya bisa beroperasional,” ucap dia.
“Bahkan dimasa pandemi kemarin, RS itu sudah menangani dan memberi pelayanan kepada masyarakat yang terpapar covid-19,” ungkap dia.






