Penyebab Perkantoran Gubernur Lampung Terkesan Kumuh

Kirka.co
Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin. Foto Tama

KIRKA – Pemerintah provinsi Lampung terkesan telah membuat kumuh lokasi perkantoran gubernur Lampung setempat.

Karena tidak memperbolehkan pedagang menjajakan dagangan di dalam lapangan gubernur.

“Pedagang tidak diperbolehkan lagi berjualan didalam lapangan gubernur. Akhirnya, pedagang menjadi membaur berdagang di trotoar,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin, Selasa (09/11/2021).

Baca Juga : Kisah Fraksi PDIP DPRD Lampung Mewujudkan Kotabaru

“Justru ini membuat lokasi di sekitaran pemprov Lampung terlihat menjadi kumuh,” jelas dia.

Jaman kepemimpinan Sjachroedin ZP sebagai gubernur Lampung berupaya meningkatkan roda perekonomian masyarakat setempat.

Langkah itu dilakukan dengan memperbolehkan masyarakat menjajakan barang dagangan berupa kuliner di lapangan kantor gubernur tersebut.

Baca Juga : Penipuan Catut Nama Shopee Terjadi di Lampung Selatan

Tentunya, pedagang yang berjualan setiap sore hari di lokasi tersebut mesti memperhatikan kebersihan, keindahan, ketertiban dan kenyamanan.

“Begitu ramai antusias masyarakat saat itu. Ini sebuah proses, dimana lokasi tersebut menjadi pusat kuliner baru di Bandar Lampung pada akhirnya,” jelas dia.