Hukum  

Di Balik Profil Mahasiswa Unila Diduga Titipan Berkode Anak Wapres/Rektor

Mahasiswa Unila Diduga Titipan
Barang Bukti Nomor 32 yang berisi daftar nama mahasiswa diduga titipan dengan kode Anak Wapres/Rektor. Di dalamnya, terdapat pula kode Kajati/Rektor, Gubernur/Rektor hingga kode mantan Kajagung Prasetyo. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Sejauh ini, Jaksa KPK baru sebatas mengkonfirmasi Barang Bukti tersebut kepada Helmy Fitriawan karena pada Barang Bukti itu tercantum nama Helmi FK.

”(Kenapa dikonfirmasi ke Helmy?) Karena ada tulisan Helmy. Kan ada tulisan Helmy di depannya,” ujar Jaksa KPK, Muchamad Afrisal pada 2 Februari 2023.

Sementara itu, pengacara dari Profesor Karomani mengatakan dirinya baru sebatas tahu mengenai keberadaan Barang Bukti Nomor 32 tersebut.

”Ya itu kan daftar-daftar yang dititipin. Ya kalau saya baca dokumennya, tahu. Tapi kalau faktanya, saya nggak tahu. Tulisannya ada, tapi kalau faktanya saya tidak tahu,” jelas Sukarmin kepada KIRKA.CO.

Sesuai dengan Pedoman Media Siber, KIRKA.CO masih akan melakukan pemutakhiran informasi dan melakukan permintaan keterangan lebih lanjut kepada Jaksa KPK mengenai tindak lanjut KPK terhadap Barang Bukti tersebut.

Baca juga: Sssst… Nama Mantan Wakajati Lampung Edyward Kaban Tertera di Barang Bukti Perkara Korupsi Unila

Sebagai informasi, kemunculan Barang Bukti Nomor 32 dan pemeriksaan terhadap Helmy Fitriawan di PN Tipikor Tanjungkarang berkaitan perkara korupsi yang menjerat 3 orang terdakwa.

Tiga terdakwa itu di antaranya:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Tiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua yang menitipkan calon mahasiswa yang mengikuti pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Suap dan gratifikasi itu dibalut dengan kalimat infak atau sumbangan yang diduga digunakan untuk membiayai pembangunan Masjid Al-Wasii, Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) hingga dialihkan menjadi emas.

Baca juga: Kajati Tercatat Dalam Barang Bukti Perkara Korupsi Unila yang Ditampilkan KPK