KIRKA – Demo di Pemprov Lampung, massa minta anggaran DPMDT diusut khususnya di tahun 2022 dan 2023.
Dari aksi demo di depan kompleks gedung Pemprov Lampung, massa yang tergabung di dalam LSM Lapak meminta supaya penggunaan anggaran DPMDT di 2022 dan 2023 diusut.
Baca Juga: Demo di Pemprov Lampung, Massa Singgung Proyek di Pesawaran
Unjuk rasa tersebut, berlangsung pada Selasa pagi, 12 September 2023. Digelar tepat di depan gerbang pintu masuk kompleks gedung Pemerintahan Provinsi Lampung.
Puluhan massa yang tergabung di dalam Lembaga Pemantau Kebijakan Publik tersebut, meminta supaya Gubernur Arinal Djunaidi dapat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya.
Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Serta meminta diadakannya audit investigasi oleh Aparat Penegak Hukum, terhadap penggunaan anggaran di 2022 dan 2023.
“Pada hari ini kami dari Lembaga Pemantau Kebijakan Public, turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi kami, sebagai kontrol sosial, yang begitu menginginkan Lampung terbebas dari tindakan korupsi yang begitu menyengsarakan rakyat. Adapun permasalahan yang kami angkat yaitu pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi,” ucap Nova Hendra, selaku koordinator aksi.
Baca Juga: Pemprov Lampung Didemo, Mahasiswa Singgung 33 Janji Kerja Arinal – Nunik
Massa menyebut, permasalahan yang dimaksud yaitu terhadap penggunaan anggaran di 2022, yakni pada kegiatan belanja Perjalanan Dinas paket meeting senilai Rp518.400.000 (Lima Ratus Delapan Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Dan dengan nilai Rp592.460.000 (Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), serta pada kegiatan Perjalanan Dinas Dalam Kota.
Senilai Rp1.387.294.850 (Satu Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah).
Serta penggunaan anggaran kegiatan Perjalanan Dinas biasa, mencapai senilai Rp363.068.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Juta Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah).
Dan dalam penggunaan anggaran di 2023, pada kegiatan fasilitas kunjungan tamu senilai Rp1.065.250.000 (Satu Miliar Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Serta pada anggaran di kegiatan Perjalanan Dinas biasa, senilai Rp1.101.790.781 (Satu Miliar Seratus Satu Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).






