KIRKA – Pada gelaran demo di Kejati Lampung, Kamis 27 Juli 2023, massa aksi desak percepatan penyelesaian dugaan korupsi di Setwan Lampung Utara.
Baca Juga: Kejaksaan Tangani 2 Aduan Soal DPRD Lampung Utara
Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Keramat. Mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, mempertanyakan perkembangan penanganan laporan mereka beberapa bulan lalu.
Terkait soal dugaan Tindak Pidana Korupsi, yang terjadi pada tubuh Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara. Tahun Anggaran 2022 lalu, pada pengadaan pakaian dinas, hingga pada anggaran publikasi media.
“Kami datang kesini mempertanyakan perkembangan laporan kami soal dugaan korupsi yang terjadi di Setwan DPRD Kabupaten Lampung Utara, adanya indikasi penyelewengan anggaran operasional Setwan, pengadaan pakaian dinas serta pada Anggaran Publikasi Media,” ucap Sando, selaku koordinator aksi.
Pada unjuk rasa kali ini, Aliansi Keramat mengaku jenuh menantikan progres penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Yang menurutnya dalam hal ini kinerja Kejati Lampung terkesan lamban.
Maka jika tak ada juga perkembangan soal penetapan Tersangka pada kasus tersebut, maka Keramat berucap pihaknya bakal segera membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI.
“Laporan kami berdasarkan adanya temuan dari hasil audit BPK Tahun Anggaran 2022, senilai Rp1,7 miliar, diduga itu sebagai kebocoran anggaran negara. Kami mendesak Kejati segera menetapkan dan merilis nama-nama Tersangkanya. Jika tidak kami akan segera melayangkan laporan kembali ke Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Baca Juga: Kejari Lampung Utara Tangani Aduan Soal Sekwan
Sementara itu, pada 22 Juli 2023 lalu. Kejati Lampung Sendiri mengumumkan laporan kasus dugaan korupsi pada tubuh Sekretariat DPRD Lampung Utara itu, telah terdapat perkembangannya, yakni dengan ditingkatkan ke dalam tahap Penyelidikan.
“Laporan itu ditangani oleh bidang Intelijen Kejati Lampung, beberapa saksi telah kami panggil, hingga para mantan Pejabat di Sekretariat Dewan. Masih Puldata Pulbaket, ini masih berjalan dan masih belum selesai, masih ditelusuri alirannya, ini masih tahap Penyelidikan, nanti kalau sudah selesai kami informasikan,” terang Aliansyah, Asintel Kejati Lampung.






