BPK Kebut Perhitungan Kerugian Negara Jalan Nasional di Lampung

Kirka.co
Suasana kegiatan yang berkorelasi dengan perhitungan kerugian negara dalam penyidikan dugaan korupsi pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Prof. Dr. Ir. Sutami- Sribawono-SP. Sribawono Tahun Anggaran 2018-2019. Foto: Arsip Polda Lampung.

”Setelah rangkaian itu, tim gabungan melakukan rapat koordinasi untuk membahas hasil pemeriksaan di ruang gelar Ditreskrimsus Polda Lampung guna percepatan perhitungan kerugian negara,” beber Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin pada 25 Februari 2022.

Menurut Ari, kegiatan yang dimaksud tersebut saat ini sedang berlangsung pada 25 Februari 2022.

Ari mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung pada 24 Februari 2022 kemarin tak hanya dihadiri oleh tim gabungan tadi. Tetapi, turut juga dihadiri oleh perwakilan kontraktor yang mengerjakan paket pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Prof. Dr. Ir. Sutami- Sribawono-SP. Sribawono Tahun Anggaran 2018-2019 dan PPK Satker dari BP2JN.

Baca Juga : BPK Mulai Audit Korupsi Ratusan Miliar di Lampung 

”Tim Politeknik Bandung di sana melakukan pengukuran panjang dan lebar pekerjaan jalan serta menandai titik yang pernah dilakukan pengambilan sempel Core Drill di sepanjang jalan Prof. Dr. Ir. Sutamai – Sribawono,” kata Ari.