BEM Unpad Tantang Kementerian ATR/BPN

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis.

KIRKA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad) secara tegas menantang Kementerian ATR/BPN mengatasi krisis agraria yang berkepanjangan.

Ini terungkap dalam pertemuan BEM Unpad dengan Kementerian ATR/BPN, Senin 09 Desember 2024.

BEM Unpad sampaikan 12 isu krusial sebagai poin utama ke Kementerian ATR/BPN.

Masalah mencakup akses tanah yang tidak merata, pengelolaan tanah adat, dan peran bank tanah.

Pertanyaan yang muncul apakah Kementerian ATR/BPN bisa melakukannya?

Kementerian ATR/BPN hanya bisa berjanji akan mempertimbangkannya dalam membuat kebijakan baru.

Beberapa poin dalam pertemuan tersebut yakni:

Keadilan dalam kepemilikan tanah:

Mahasiswa menyoroti masalah ketidakmerataan akses tanah, terutama bagi masyarakat adat dan petani kecil.

Peran bank tanah:

Bank tanah lebih aktif dalam mengatur distribusi tanah dan mencegah penumpukan tanah di tangan segelintir orang.

Perlindungan tanah pertanian:

Mahasiswa meminta pemerintah lebih serius dalam melindungi lahan pertanian dan memberdayakan petani.

BEM Unpad audensi dengan Kementerian ATR BPN
BEM Unpad audensi dengan Kementerian ATR BPN. (Foto Humas Kementerian ATR/BPN)
Harapan BEM Unpad:

1. Membuat kebijakan yang lebih adil: Kebijakan yang dibuat harus memperhatikan kepentingan semua pihak, terutama masyarakat kecil.

2. Meningkatkan partisipasi masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan agar kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dengan kebutuhan mereka.

3. Mempercepat penyelesaian masalah agraria: Masalah agraria di Indonesia sudah berlangsung lama dan perlu segera diselesaikan.

Tanggapi Harapan BEM

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis beri apresiasi.

Masukan BEM Unpad terkait Reforma Agraria.

Ia menyebut mahasiswa merupakan ‘mulut rakyat’.

“Masyarakat mungkin tidak bisa menyampaikan secara langsung,” kata dia.

“Maka kita sebagai mulut rakyat harus bisa menyuarakan hal-hal yang tidak terungkap dengan baik,” kata Harison Mocodompis dikutip dari keterangan pers Kementerian ATR/BPN.

Realisasinya kapan?

Tentu semua tidak hanya tergantung dari langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Wamen.

Peran Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dan pejabat lainnya sangat penting.

Sebagai sosok sentral di balik roda birokrasi Kementerian ATR/BPN, Suyus tidak hanya berperan dalam memberikan ‘restu’ penempatan pejabat, tetapi juga aktif terlibat dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan berbagai program, serta menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang kompleks.

Sejumlah Suyus Windayana bersama jajaran Dirjen, Direktur di Kemententerian ATR/BPN antara lain:

Koordinasi Antar-Lembaga:

Suyus harus membangun sinergi yang kuat dengan berbagai lembaga terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Koordinasi yang efektif ini sangat krusial dalam menyelesaikan sengketa tanah yang melibatkan banyak pihak.

Inovasi dalam Tata Kelola Pertanahan:

Di bawah kepemimpinannya, Kementerian ATR/BPN telah berupaya untuk terus berinovasi dalam tata kelola pertanahan.

Seperti penerapan sistem informasi geografis (SIG) dalam pengelolaan data tanah, serta pengembangan layanan pertanahan berbasis online.

Percepatan Proses Sertifikasi:

Mendorong percepatan proses sertifikasi tanah, yang merupakan salah satu kunci dalam memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Penyelesaian Sengketa Tanah:

Dalam upaya penyelesaian berbagai sengketa tanah yang kompleks, baik melalui mediasi maupun jalur hukum.