Berikut BAP Nomor 7 milik Bachtiar Basri yang ia akui kebenarannya.
– Bahwa pada tahun 2015, saya diundang oleh Agung Ilmu Mangkunegara pada Musrenbang Kabupaten Lampung Utara. Sebelumnya saya pernah diminta bantuan oleh para tokoh Lampung Utara termasuk Saleh Ahmad, Jhoni Idris dan kawan-kawan untuk bisa mendamaikan kisruh antara DPRD Lampung Utara dengan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Menurut Bachtiar Basri, kisruh yang dimaksud itu berkaitan dengan ketidakmauan pihak DPRD untuk meneken permohonan anggaran yang diajukan Pemkab Lampung Utara atas APBD Tahun Anggaran 2016.
”Jadi pada waktu itu antara bupati dan pihak DPRD pihak legislatif, terjadi chaos. Sehingga APBD tidak diteken. Jadi suatu saat saya kunjungan ke Lampung Utara, saya ditemui banyak tokoh. Dan diminta kita bicara, nah di situ para tokoh minta bantuan saya karena saya lah yang katanya bisa membantu mendamaikan antara DPRD dengan Agung,” kata Bachtiar.
“Waktu itu kisruhnya selesai. Jadi saya pada waktu itu, ketika itu akhirnya saya cari momen. Jadi kebetulan ada Musrembang di Lampung Utara, dan saya ditugaskan oleh Gubernur Lampung untuk hadir di Musrembang itu. Pada momen itu lah saya ketemukan antara Agung dan Ketua DPRD dan di depan para wartawan saya katakan urusan Lampung Utara kita selesaikan di sini. Dan alhamdulilah selesai,” terangnya lagi.
Bachtiar Basri berkali-kali berkata bahwa dirinya tidak ada menerima jatah proyek dari Agung Ilmu Mangkunegara pasca ia berhasil mendamaikan pertengkaran antara DPRD dengan Agung Ilmu Mangkunegara. Menurut klaim Bachtiar, dia hanya sebatas mendapatkan ucapan terimakasih atas peristiwa pendamaian tersebut.
”Saya hanya diberi ucapan terimakasih aja, nggak ada seperti di awal (disediakan jatah proyek), nggak ada nggak ada itu. Betul nggak ada,” katanya.
Bachtiar Basri mengaku tidak mengetahui apakah perdamaian yang terwujud tersebut kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan perjanjian pembagian jatah proyek dari Pemkab Lampung Utara kepada DPRD Lampung Utara.






