KIRKA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ingatkan pendidikan politik bagi pemilih rentan menuju Pemilu Serentak 14 Februari 2024.
Pendidikan politik bagi pemilih rentan menjadi salah satu dari sembilan poin yang disampaikan Arinal Djunaidi menuju Pemilu Serentak 2024.
“Ada sembilan hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi stakeholder terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024,” kata dia dalam acara yang digelar KPU Provinsi Lampung di Novotel Lampung, Rabu, 28 Desember 2022.
Baca Juga: 24 Bakal Calon DPD Lampung Aktivasi Akun Silon
Pertama, meningkatkan pendidikan politik dengan memanfaatkan hibah bantuan keuangan bagi partai politik.
Gubernur menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah memperoleh persetujuan kenaikan dana bantuan partai sebesar 100 persen dari Kementerian Dalam Negeri.
“Dari Rp1.200 menjadi Rp2.400 per suara sah yang dimulai pada Tahun Anggaran 2023,” kata Arinal Djunaidi.
Kedua, menjalin sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.
Ketiga, optimalisasi peran pemerintah daerah dalam memberikan bantuan dan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Keempat, mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat mencederai proses pemilu.
Seperti penyebaran hoaks dan propaganda, praktik politik uang, politik identitas, kampanye hitam, dan intimidasi.
Kelima, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Menurut Arinal Djunaidi, salah satu parameter kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah pendidikan politik bagi pemilih rentan.
Keenam, Arinal Djunaidi ingatkan pendidikan politik bagi pemilih rentan dengan memprioritaskan pemilih pemula, pemilih perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas.
Ketujuh, menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
Kedelapan, mengoptimalkan mekanisme pemantauan, pelaporan evaluasi terhadap perkembangan politik di daerah dengan memedomani Permendagri Nomor 61 Tahun 2011.
Kesembilan, meningkatkan sinkronisasi, integrasi, dan interkoneksi antarforum.
Kegiatan yang digelar KPU Provinsi Lampung dihadiri Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI, Idham Holik, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, Anggota DKPP RI, M Tio Aliansyah.
“Kegiatan ini merupakan satu langkah yang penting dan strategis untuk bersama-sama memperkuat demokrasi di tingkat Provinsi Lampung,” kata Hasyim Asy’ari.
Dia menyampaikan Pemilu dan Pilkada merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan dalam negara demokrasi.
“KPU sebagai lembaga pelayanan, melayani masyarakat sebagai pemilih dan peserta pemilu untuk berkompetisi dalam pemilu,” ujar dia.






