AJI Indonesia Kecam Dugaan Kekerasan Jurnalis di Kalasey Dua

AJI Indonesia Kecam Dugaan Kekerasan Jurnalis di Kalasey Dua
AJI Indonesia kecam dugaan kekerasan jurnalis di Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin, 7 November 2022. Foto: Istimewa

“Mendesak Polri menindak tegas aparat keamanan yang terlibat dalam penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” singkat Ferley.

Baca Juga: LBH Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan di BPN Bandar Lampung

AJI Indonesia kecam dugaan kekerasan jurnalis di Kalasey Dua yang dialami oleh Noufriady Sururama.

Noufriady menuturkan dugaan kekerasan yang dialami dirinya saat meliput aksi penolakan eksekusi lahan pertanian.

Saat itu, kata dia, dirinya memang tak jauh dari area posko perlawanan warga.

Dia mengaku kaget sudah terkepung oleh aparat gabungan.

“Saya mencoba untuk keluar dari kepungan, namun beberapa aparat kepolisian dan Satpol PP menghadang dan menanyakan KTP saya,” kata dia.

Noufriady kemudian menjawab bahwa dirinya seorang wartawan dengan menunjukan ID Card yang tergantung di leher beserta KTP yang diambil dari dompet di dalam tasnya.

“Namun mereka tak mempercayai pengakuan itu dan memerintahkan agar saya ditangkap,” ujar Noufriady.

Semenit berselang, tutur dia, dirinya ditarik dari arah belakang oleh salah satu aparat hingga baju yang digunakan robek.

Setelah itu, dirinya ditarik paksa dan dimasukan ke mobil polisi dan dibawa ke Polresta Manado.

Baca Juga: AJI Bandar Lampung Soroti Potensi Kriminalisasi Jurnalis di RUU KUHP