PTPN III Diganjar Penghargaan dari Komisi Informasi

PTPN III Diganjar Penghargaan
PTPN III diganjar penghargaan oleh Komisi Informasi sebagai BUMN yang memiliki komitmen kuat dalam hal melaksanakan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik. Foto: Arsip PTPN III.

KIRKAPTPN III diganjar penghargaan oleh Komisi Informasi sebagai BUMN yang memiliki komitmen kuat dalam hal melaksanakan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan itu diberikan pada momen Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada 20 Desember 2023.

Dalam kegiatan itu, PTPN III diganjar penghargaan dan penghargaan itu diterima oleh VP Corporate Communication PTPN III (Persero) Dahlia Mutiara Chairuman.

Untuk informasi, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

Dalam penghargaan ini, Komisi Informasi Pusat mencatat bahwa PTPN III (Persero) memperoleh nilai 88,65.

“Tentunya Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memiliki komitmen yang kuat terkait keterbukaan informasi publik ini.

Baca juga: PTPN II Rampung Bayar Medali Jubelium Karyawannya

Kami terus meningkatkan keterbukaan informasi, baik dari mengenai kebijakan, SOP, data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan publik yang relevan.

Di samping itu juga, kami berupaya untuk terus berinovasi, meningkatkan kebermanfaatan serta aksesibilitas publik,” ujar Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Bambang Agustian di Jakarta.

Seiring dengan transformasi dan aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan, lanjut Bambang, Holding Perkebunan Nusantara terus berkomitmen untuk dapat terus mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta komunikasi kepada publik. Hal ini sejalan dengan program transformasi yang dijalankan perseroan,” ucap Bambang.

Di sisi lain, Komisaris PT Mitratani Dua Tujuh Mahendra Utama memberikan apresiasi atas penghargaan yang diperoleh PTPN III.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan merupakan penentu keberhasilan dari setiap program-program perseroan.

Baca juga: PTPN Group Raih Prestasi Gemilang di BUMN Fest 2023

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa semangat PTPN III untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik adalah penting,” terang Mahendra Utama pada 23 Desember 2023.

Untuk informasi, Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.