Hukum  

Sudin Bantah Kasus Mentan SYL Beririsan dengan PDIP Lampung

Sudin Bantah
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin bantah adanya irisan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL dengan pembangunan Kantor DPD PDIP Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKASudin sebagai Ketua Komisi IV DPR RI disebut bantah adanya irisan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL dengan pembangunan Kantor DPD PDIP Lampung.

Sudin disebut dalam laporan Detik.com bantah adanya dugaan aliran dana terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo yang beririsan dengan dana pembangunan Kantor DPD PDIP Lampung.

Kantor DPD PDIP Lampung diketahui sebelumnya berada di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 109, Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung.

Pada 4 Agustus 2023 lalu, Kantor DPD PDIP Lampung pindah dan kini berada di jalan P Emir M Noer, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Bandarlampung.

”Oh nggak ada, nggak ada. Tidak ada,” ucap Sudin usai menjalani pemeriksaan sebagai Saksi Terperiksa dalam Penyidikan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK pada Rabu, 15 November 2023.

Sudin di dalam Penyidikan perkara Syahrul Yasin Limpo ini mengaku hanya ditanyai tentang dua hal oleh Penyidik KPK.

Baca juga: KPK Diduga Cari Jam Tangan Rolex di Rumah Sudin

Pertanyaan Penyidik KPK kepada dia hanya berkenaan dengan Anggaran dan Pengawasan.

Untuk informasi, Komisi IV DPR RI merupakan mitra kerja dari Kementerian Pertanian.

”Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja. Nggak ada lagi yang lain. [Selebihnya] Tanyakan ke Penyidik,” ujar Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung.

Sudin disebut telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama kurang lebih 9 jam.

Pemeriksaan Sudin sedianya berlangsung pada Jumat, 10 November 2023 kemarin. Tetapi saat itu Sudin tidak dapat hadir sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada 15 November 2023.

Usai menjalani pemeriksaan, Sudin terlihat didampingi beberapa orang keluar dari Gedung KPK.

Baca juga: Rumah Sudin di Depok Digeledah KPK!

Salah satu pihak yang mendampingi Sudin itu ialah elite dari DPD PDIP Lampung.

Dari pantauan KIRKA.CO, elite DPD PDIP Lampung yang mendampingi Sudin itu mengenakan pakaian putih dan menemani Sudin keluar dari Gedung KPK.

Selain Sudin, Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Saksi kepada beberapa pihak lainnya.

Pihak lain itu di antaranya ialah:

1. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana pada Kementerian Pertanian Ali Jamil.
2. Kabag Umum Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Jamil Baharudin.
3. Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Anis.
4. Ajudan dari Syahrul Yasin Limpo yakni Panji Harjanto.

Selain diperiksa, KPK juga telah menggeledah rumah milik Sudin di Raffles Hills Blok E.2 Nomor 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Sudin Diperiksa KPK Terkait Proyek Kementerian Pertanian

Pendalaman KPK kepada Sudin ini diduga berkait dengan proyek atau Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Pertanian.

KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka atas dugaan Pemerasan, penerimaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Irisan terkait proyek di Kementerian Pertanian ternyata juga muncul dalam Penyidikan kasus tersebut.

”Kami Penyidik, tidak hanya membuktikan Pemerasannya saja.

Tetapi kami juga mengikuti kemana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau yang dikorupsi oleh saudara SYL.

Jadi ini juga, ada terkait Pengadaan Barang dan Jasa. Dan, tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR RI tersebut.

Baca juga: Sudin Jadi Saksi di Kasus Korupsi SYL

Tentu para Anggota Komisi IV DPR RI akan diperiksa,” ucap Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.