Hukum  

Daftar Barang Bukti Perkara Narkotika AKP Andri Gustami

Daftar Barang Bukti Perkara Narkotika AKP Andri Gustami
AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa

KIRKA – Daftar barang bukti perkara narkotika AKP Andri Gustami, yang akan segera diadili di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 23 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga: Berkas Perkara Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dilimpah Tahap II

Dimana akan turut pula disidangkan 3 Terdakwa lainnya dalam 2 berkas perkara terpisah, yaitu atas nama Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silonda, serta M Ahyat Roja’i dan Muhammad Fikri Noufal.

Yang sesuai dengan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Tanjungkarang, adalah sebagai berikut.

Barang bukti, di dalam berkas perkara Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami:
– 5 lembar print out rekening tahapan BCA Nomor Rekening 02021226586 atas nama EKO DWI PRASETIO.

Barang bukti, di dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silonda:
1. 1 buah buku rekening tahapan BCA KCU Kendari 7911256464 A.n BIL FAHMI AKHSAN SEJATI.

2. 1 buah buku rekening tahapan BCA KCP Lembang 1150701321 A.n ROBBY YANTO.

3. 1 buah buku rekening tahapan BCA KCP Sako Kenten 8530190405 A.n ROBBY YANTO.

4. 1 buah buku rekening BRI BRITAMA Cabang Kendari 0192-01-001706-56-9 A.n ALDO RICKO PRAPEMIL.

5. 1 buah kartu ATM Britama.

6. 1 buah kartu ATM BNI Platinum Debit.

7. 1 buah kartu ATM Maybank.

8. 1 buah kartu ATM Mandiri debit Silver.

9. 1 buah Token Key BCA dengan Kode KIF.

10. 1 buah Token Key BCA dengan Kode KIF.

11. 1 buah Token Key BCA dengan Kode HENDRIKUS.

12. 1 buah Token Key BCA dengan Kode MESA SUCI 1211.

13. 1 buah Token Key BCA dengan Kode YULIAAST 0930.

14. 1 buah Token Key BCA dengan Kode AVELYACH 1603.

15. 1 buah Token Key BCA dengan Kode MAS RUDIY 0907.

16. 1 buah Token Key BCA.

17. 1 unit handphone Iphone warna putih.

18. 1 unit handphone Oppo warna silver.

19. 1 unit handphone Oppo warna hitam.

20. 1 unit handphone Redmi warna putih.