Walhi Warning Pemkot Bandarlampung Soal Kebakaran TPA Bakung

Walhi Warning Pemkot Bandarlampung Soal Kebakaran TPA Bakung
Suasana kebakaran TPA Bakung. Foto: Walhi Lampung

KIRKA – Walhi warning Pemkot Bandarlampung soal kebakaran TPA Bakung, yang diperkirakan bakal berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.

Baca Juga: Sejuta Liter Air Habis Untuk Kebakaran TPA Bakung

Melalui siaran persnya, yang dirilis pada Selasa 17 Oktober 2023, Walhi angkat bicara terkait peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung.

Yang terjadi sejak Jumat 13 Oktober 2023 kemarin. Dan telah menimbulkan kepulan asap, serta disinyalir turut mencemari wilayah sekitarnya, dikhawatirkan akan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan warga.

Terlebih, asap yang ditimbulkan berasal dari kebakaran beberapa sampah diduga merupakan limbah B3, Walhi mengingatkan hal itu akan sangat berbahaya jika sampai terhirup oleh manusia.

“Dari pantauan Walhi Lampung, pada Senin 16 Oktober 2023 kondisi TPA Bakung masih berasap di beberapa titik lokasi TPA, terlihat aktivitas pemadaman serta asap yang menyebar di wilayah sekitar. Dari penelusuran Walhi asap kebakaran tak hanya menyebar di pemukiman sekitar, tetapi juga terbawa angin sampai pada pemukiman di Kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Barat,” ucap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.

“Pada awalnya masyarakat mengira hal tersebut adalah kabut, namun kemudian baru diketahui itu adalah asap dari kebakaran TPA Bakung. Memang belum ada keluhan masyarakat sekitar, tetapi tidak menuntut kemungkinan hal ini juga berdampak terhadap kesehatan warga,” lanjutnya.

Irfan berucap, kebakaran di TPA Bakung, bukan baru pertama terjadi. Dimana menurutnya hal itu turut disebabkan akibat buruknya sistem pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung.

Maka dari hal itu, Walhi meminta Pemerintah Kota Bandarlampung harus mengakui adanya kesalahan dalam pengambilan kebijakan soal pengelolaan sampah tersebut.

“Pemkot Bandarlampung juga harus turut bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran, karena tentunya akan ada potensi masyarakat yang terdampak dan mengalami ISPA. Kejadian kebakaran yang tak kunjung padam tersebut, juga menandakan bahwa tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi oleh pemerintah terhadap potensi kebakaran yang ada,” imbuhnya.