Walhi Warning Pemkot Bandarlampung Soal Kebakaran TPA Bakung

Walhi Warning Pemkot Bandarlampung Soal Kebakaran TPA Bakung
Suasana kebakaran TPA Bakung. Foto: Walhi Lampung

Peristiwa kebakaran di TPA Bakung kali ini, disebut oleh Walhi sebagai hal yang semakin menunjukkan ketidak seriusan Pemerintah dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Bakung.

Baca Juga: Walhi Lampung Minta Pemkot Turun Tangan Selesaikan Masalah Debu Batu Bara di Way Lunik

Mengingat beberapa kejadian sebelumnya, yaitu adanya limpasan air lindi ke pemukiman warga sekitar pada beberapa bulan lalu, serta peristiwa jebolnya.tembok penahan sampah di TPA Bakung pada sekitar 2015 lalu.

“Masalah baru terjadinya peristiwa kebakaran akan berdampak terhadap keberlangsungan lingkungan dan juga kesehatan masyarakat. Dimana kondisi cuaca yang ekstrim saat ini akan memperkuat terjadinya penurunan kualitas udara dan kualitas lingkungan hidup di wilayah Bandarlampung, khususnya di sekitar TPA Bakung,” tukasnya.

Maka demi upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan, Walhi Lampung merekomendasikan beberapa hal.

Yaitu meminta Pemkot Bandarlampung memprioritaskan upaya pemadaman kebakaran TPA Bakung, agar tidak meluas dan berdampak lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Kemudian meminta Pemkot Bandarlampung dan Dinas terkait untuk memfasilitasi masyarakat terdampak asap kebakaran, terhadap jaminan kesehatan masyarakat. Serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan lingkungan pasca terjadinya kebakaran di TPA Bakung.

Dan diadakannya peninjauan ulang kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung, termasuk Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan sampah. Karena selama 2 tahun belakangan telah terjadi 2 kasus korupsi terkait dengan pengelolaan sampah di Bandarlampung.

Serta meminta kepada DPRD Kota Bandarlampung untuk menjalankan tugasnya sebagai Wakil Rakyat, dalam melakukan pengawasan dan pembuat kebijakan, terkait dengan pengelolaan sampah dan kejadian kebakaran di TPA Bakung.