Hukum  

Pamen Polda Lampung Dimutasi dalam Rangka Evaluasi Jabatan

Pamen Polda Lampung Dimutasi dalam Rangka Evaluasi Jabatan
Ilustrasi mutasi jabatan di institusi Polri. Foto: Istimewa.

KIRKA – Seorang Perwira Menengah atau Pamen Polda Lampung dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri.

Pamen Polda Lampung itu diketahui bernama Kurniawan Ismail berpangkat AKBP dengan latar belakang jabatan Kepala Polres Lampung Selatan.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Kepala Polres Lampung Selatan, Pamen Polda Lampung itu dulunya menduduki jabatan sebagai Kepala Polres Lampung Utara.

Keputusan mutasi terhadap AKBP Kurniawan Ismail ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023.

Surat Telegram di atas diketahui diteken oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Polri.

Baca juga: Instruksi Kapolri untuk Ditreskrimum Polda Lampung: Ungkap Perkara TPPO!

Informasi mengenai AKBP Kurniawan Ismail selaku Pamen Polda Lampung dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan diutarakan Bidang Humas Polda Lampung.

Lewat keterangan tertulis Bidang Humas Polda Lampung yang diperoleh KIRKA.CO pada 24 Juli 2023, disebutkan bahwa AKBP Kurniawan Ismail dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

“AKBP Kurniawan Ismail yang sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Selatan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan),” tulis Bidang Humas Polda Lampung.

Keterangan mengenai mutasi tersebut dituangkan lewat Surat Rilis Nomor: 315/VII/HUM.6.1.1/2023/Bidhumas tertanggal Senin, 24 Juli 2023.

Adapun jabatan AKBP Ismail Kurniawan sebagai Kepala Polres Lampung Selatan akan diisi oleh AKBP Yusriandi Yusrin.

Baca juga: Kapolda Lampung Terima Curhat Warga Soal Pemilu 2024

“Digantikan AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung jabatan baru Kapolres Lampung Selatan,” tulis rilis Bidang Humas Polda Lampung itu lagi.

Masih berdasarkan Surat Telegram tadi, Kepala Polres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Direktur pada Ditres Narkoba Polda Lampung.

Adapun jabatan Kepala Polres Lampung Tengah akan diemban oleh AKBP Andik Purnomo Sigit yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polres Ternate pada Polda Maluku Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan bahwa Surat Telegram Kapolri di atas merupakan hal lumrah yang terjadi di institusi Polri.

“Mutasi merupakan hal biasa. Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan,” ungkap dia.

Baca juga: Kapolda Lampung Kumpulkan Anak Buahnya Bahas Larangan Terlibat Proyek Pemerintah

Ia menerangkan, para Pamen Polri tadi akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi itu ditetapkan.