KIRKA – 2 hasil pekerjaan jalan di Kabupaten Way Kanan bakal segera dilaporkan ke APH, oleh Lembaga Swadaya Masyarakat DPP Pematank.
Baca Juga: Dua Proyek PUPR Way Kanan Diadukan ke KPK
Suadi Romli selaku Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan aduan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Terkait soal 2 hasil pekerjaan pembangunan jalan, sesuai dengan temuan dari tim investigasinya. Dimana ditemukan banyak kekurangan yang diindikasikan pengerjaan jalan dilakukan secara asal-asalan.
Diantaranya pada Jalan Nuar Maju – Segara Midar, serta pada pengerjaan Jalan Tanjung Dalom – Sri Rejeki. Yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Way Kanan di Tahun Anggaran 2022 lalu.
“Sesuai temuan di lapangan, kami melihat jalan yang baru dibangun tersebut, dalam hitungan bulan sudah berlobang. Bahkan sudah banyak yang tak terlihat material bangunannya karena pori-pori aspal terbuka. Ada dugaan kuat tidak sesuai spesifikasi sesuai dengan kontrak,” terang Romli, kepada Kirka.co.
Baca Juga: Anggaran Sekwan Lampung Utara Disoal di Kejati
Sorotan Pematank soal hasil pekerjaan Jalan di Way Kanan bukan kali ini saja, pada 17 Mei 2023 lalu Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut juga telah menyampaikan laporannya berkaitan dengan proyek di Kabupaten Ramik Ragom itu.
Diantaranya pada kegiatan Pengawasan serta Pemeliharaan Jalan SP Sopoyono – SP Sukabumi. Dan pada kegiatan Pengawasan serta Peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu. Yang juga seluruhnya dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022.
Pematank berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Bumi Ruwa Jurai ini, agar dapat segera mengusut tuntas dugaan-dugaan KKN di pelaksanaan proyek itu, dengan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terlibat.






