Aset Alay Mulai Dilelang PPA Kejaksaan Agung

Aset Alay Mulai Dilelang PPA Kejaksaan Agung
Terpidana Korupsi APBD Lampung Timur, Sugiarto Wiharjo alias Alay (Baju Putih). Foto: Eka Putra

KIRKA – Aset Terpidana korupsi APBD Kabupaten Lampung Timur, Sugiarto Wiharjo alias Alay, mulai dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung RI melalui KPKNL Bandar Lampung.

Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Laksanakan Sita Eksekusi Aset Alay di Garuntang

Dari yang tercantum pada situs resmi milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Bandar Lampung, aset Alay tersebut terletak di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Harta milik Eks Bos Tripanca itu, direncanakan segera dilelang pada 26 Mei 2023 mendatang, oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI dengan cara terpisah, dibagi menjadi dua lot yaitu dengan kode HPV6J9 dan HJFTR3.

1. Sebidang tanah dengan total luas 44389 meter persegi, berikut bangunan, dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Guna Bangunan dan Sertipikat Hak Milik Nomor 82, 314, 157, 158 dan 159.

Akan dilelang dengan harga Rp133.422.100.000 (Seratus Tiga Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Ribu Rupiah), dengan cara penawaran open bidding. Jaminan yang diminta sebesar Rp65 miliar. Kode lot HJFTR3.

Batas penyerahan jaminan tersebut ditentukan pada 25 Mei 2023. Dengan waktu pelaksanaan lelang pada 26 Mei 2023 pukul 10.00 – 11.00 WIB.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Alay

2. Satu bidang tanah dengan total luas 14244 meter persegi, dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor 513, 514, 515, 516 dan 517.

Akan dilelang dengan harga Rp34.043.000.000 (Tiga Puluh Empat Miliar Empat Puluh Tiga Juta Rupiah), dengan cara penawaran open bidding. Jaminan yang diminta sebesar Rp15 miliar. Kode lot HPV6J9.

Batas penyerahan jaminan tersebut ditentukan pada 25 Mei 2023. Dengan waktu pelaksanaan lelang pada 26 Mei 2023 pukul 10.00 – 11.00 WIB.