KIRKA – Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar tercatat telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 4 kali kepada KPK. Di antara pimpinan di Bawaslu Lampung periode 2022-2027, Iskardo P Panggar merupakan pemilik harta terbanyak.
Berikut data LHKPN pimpinan Bawaslu Lampung untuk periode 2022-2027 ini dari sisi nominal nilainya:
1. LHKPN untuk pelaporan posisi harta tahun 2018 senilai Rp 4.123.500.000.
2. LHKPN untuk pelaporan posisi harta tahun 2019 senilai Rp 4.023.500.000.
3. LHKPN untuk pelaporan posisi harta tahun 2020 senilai Rp 4.189.100.000.
4. LHKPN untuk pelaporan posisi harta tahun 2021 senilai Rp 5.425.150.000.
Dilihat dari situs e-LHKPN yang dikelola KPK, pelaporan posisi harta kekayaan dari Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar untuk tahun 2022 belum diumumkan.
Dari data yang tersedia untuk pelaporan posisi harta tahun 2021, Iskardo P Panggar memiliki berbagai macam kekayaan. Berikut detailnya:
A. Iskardo P Panggar dalam LHKPN miliknya melaporkan kepemilikan hartanya dari sisi Tanah dan Bangunan yang totalnya bernilai Rp 4.820.000.000.
Detail harta dari sisi Tanah dan Bangunan tersebut di antaranya:
1. Tanah seluas 1467 m2 di Kabupaten Way Kanan yang berstatus Warisan bernilai Rp 2.000.000.000.
2. Tanah dan Bangunan seluas 17.6 m2/17.6 m2 di Kabupaten Way Kanan berstatus Hasil Sendiri bernilai Rp 450.000.000.
3. Tanah dan Bangunan seluas 297 m2/297 m2 di Kota Bandar Lampung yang berstatus Hasil Sendiri bernilai Rp 600.000.000.
4. Tanah dan Bangunan seluas 96 m2/96 m2 di Kota Bandar Lampung berstatus Hasil Sendiri bernilai Rp 400.000.000.
5. Bangunan seluas 40000 m2 di Kabupaten Way Kanan berstatus Hasil Sendiri Rp 170.000.000.
6. Tanah dan Bangunan seluas 1000 m2/200 m2 di Kabupaten Way Kanan berstatus Hasil Sendiri Rp 1.200.000.000.
Lihat juga: Pemilik Harta Terbanyak Pimpinan Bawaslu Lampung Periode 2022-2027 Versi LHKPN KPK
B. Iskardo P Panggar dalam LHKPN miliknya juga melaporkan kepemilikan hartanya dari sisi Alat Transportasi dan Mesin yang totalnya bernilai Rp 514.500.000.
Detail harta dari sisi Alat Transportasi dan Mesin tersebut di antaranya:
1. Sepeda Motor merek Yamaha tipe 10B A/T Tahun 2012 berstatus Hasil Sendiri senilai Rp 4.500.000.
2. Mobil merek Toyota Fortuner tipe 2.4 VRZ Tahun 2020, berstatus Hasil Sendiri senilai Rp 510.000.000.
C. Iskardo P Panggar kemudian dalam LHKPN miliknya mencantumkan kepemilikan hartanya dari sisi Harta Bergerak Lainnya yang bernilai Rp 160.650.000.
D. Seterusnya, Iskardo P Panggar juga melaporkan kepemilikan hartanya dari sisi Kas dan Setara Kas yang bernilai Rp 30.000.00.
E. Terakhir, Iskardo P Panggar turut melaporkan kepemilikan Utang miliknya senilai Rp 100.000.000.
Dari keseluruhan pelaporan itu, pria yang akrab dipanggil Bang Ido ini tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp 5.425.150.000.






