Hukum  

Asep Sukohar Pakai Uang Suap Untuk PDNU

Asep Sukohar Pakai Uang Suap Untuk PDNU
Asep Sukohar, saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi PMB Unila, Selasa 17 Januari 2022.

KIRKAAsep Sukohar terungkap pakai uang suap Mahasiswa titipan untuk PDNU sebesar Rp50 juta, yang diberikannya seusai pengumuman kelulusan PMB Unila pada Juli 2022.

Baca Juga: Asep Sukohar Ditegur Hakim Lantaran Beda Keterangan

Keterangan tersebut terungkap pada gelaran persidangan lanjutan perkara suap dan gratifikasi PMB Unila, atas nama Terdakwa Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri.

Dimana pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kali ini, Asep Sukohar selaku Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung, turut dihadirkan untuk memberikan keterangannya.

Di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Asep Sukohar dicecar berbagai pertanyaan, salah satunya berkaitan dengan adanya pemberian uang dari para orang tua calon mahasiswa yang dititipkan agar dapat lolos di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Dimana dalam keterangannya tersebut, pada akhirnya ia mengakui mendapat total 450 juta dari dua orang tua atau keluarga calon mahasiswa titipan, yang sebanyak Rp50 juta ia gunakan untuk kepentingan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Alasan Gratifikasi Rp400 Juta Dari Mohammad Mukri ke Rektor Unila

“Jadi setelah pengumuman kelulusan, para keluarga mahasiswa itu mendatangi saya sekitar Juli 2022 mengucapkan terimakasih, dan ada pemberian dari Hj Sopiah sebesar Rp100 juta di tahap pertama dan Rp50 juta di tahap ke dua, serta dari Rasmi Zakiah Rp300 juta,” jelas Asep Sukohar.

Usai keterangan tersebut, Jaksa kembali menanyakan kelanjutan dari aliran dana yang telah diterima oleh Asep Sukohar dari para orang tua atau keluarga dari calon mahasiswa titipan.

Yang kemudian didapati fakta, bahwa dari total Rp450 juta tersebut, hanya sebanyak Rp400 juta disetorkannya kepada Karomani melalui Budi Sutomo.

“Dari total uang itu, saksi serahkan ke siapa,” tanya Agung Satrio Wibowo selaku JPU KPK.

“Saya serahkan Rp400 juta ke Budi Sutomo, karena beliau juga disuruh oleh pak Karomani, Rp50 juta saya berikan untuk kepentingan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama,” jawab Asep Sukohar.

Baca Juga: Asep Sukohar Beberkan Praktik Titipan Mahasiswa Jalur SBMPTN Seluruh Indonesia

Sementara itu diketahui, dalam persidangan pada Selasa 17 Januari 2022 kali ini, selain Asep Sukohar selaku Warek II Unila dihadirkan sebagai saksi, JPU juga turut menghadirkan lima saksi lainnya.

Diantaranya yakni Suharso selaku Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama dan Teknologi Informasi, Yulianto selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Kemudian tiga diantaranya lagi yaitu dr Zuhrani selaku orang tua mahasiswa, Dr Rasmi Zakiah selaku Wakil Dekan Fakultas Kedokteran, serta seorang saksi atas nama Sopiah orang tua Mahasiswa.