Bawaslu Apresiasi Hibah Tanah dan Bangunan dari Musa Ahmad

Bawaslu Apresiasi Hibah Tanah dan Bangunan dari Musa Ahmad
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kiri), bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad (kanan), menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah berupa aset tanah dan bangunan Pemda Lampung Tengah kepada Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (17/12). Foto: Arsip Bawaslu Lampung

KIRKABawaslu apresiasi hibah tanah dan bangunan dari Musa Ahmad.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menghibahkan aset Pemerintah Daerah Kabupaten setempat berupa tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saya atas nama lembaga Bawaslu, memberikan rasa hormat dan terimakasih,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Baca Juga: Eskalasi Politik Lampung Meningkat pada Pemilu 2024

Penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkab Lampung Tengah kepada Bawaslu berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Hibah tanah dan bangunan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Ketua Bawaslu RI dan Bupati Lampung Tengah.

Rahmat Bagja mengatakan hibah tanah dan bangunan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, akan memudahkan kinerja pengawasan jajarannya di daerah setempat pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Memang kerjasama seperti ini yang seharusnya terjadi antara Pemkab dan Bawaslu, karena kami diberikan amanah undang-undang untuk mengawasi setiap proses tahapan tanpa terkecuali,” ujar dia.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menghibahkan tanah dan bangunan kepada Bawaslu sebagai bentuk dukungan kepada pengawas Pemilu 2024.

“Ini sebagai bentuk dukungan saya. Saya mengapresiasi kerja-kerja pengawasan,” kata dia.

Musa Ahmad menyampaikan Pemkab Lampung Tengah turut menyukseskan program-program Bawaslu dalam mengawasi setiap proses tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bawaslu apresiasi hibah tanah dan bangunan dari Musa Ahmad.

Penandatanganan NPHD dan penyerahan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada Bawaslu RI turut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, turut mengapresiasi hibah tanah dan bangunan aset Pemkab Lampung Tengah kepada Bawaslu.

“Terimakasih Pak Bupati, karena telah terus support program kami,” ujar Iskardo.

Baca Juga: Alamat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung