PPHAM Turun ke Lampung Usut Kasus Talang Sari

PPHAM Turun ke Lampung Usut Kasus Talang Sari
Suasana gelaran diskusi Tim PPHAM dan para aktivis HAM Lampung. Foto: Eka Putra

KIRKAPPHAM turun ke Lampung usut kasus Talang Sari, yang akan diselesaikan secara tahap Non Yudisial, dalam pemulihan dan rehabilitasi para korban.

Baca Juga: LBH Bandar Lampung Gelar Diskusi Kesejahteraan Petani

Selasa 15 November 2022, Tim PPHAM beserta dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta para pegiat Hak Asasi Manusia, berkumpul dalam agenda pembahasan penyelesaian peristiwa Talang Sari.

Dimana dari tragedi memilukan di 1989 tersebut, terdapat kejahatan yang diduga termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga hari ini, terkait peradilan terhadap para pelakunya.

Dalam kedatangannya kali ini Tim pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu, menyampaikan pihaknya saat ini tengah mendorong upaya pemulihan dan rehabilitasi terhadap para korban tragedi Talang Sari.

Yang dirasa penyelesaian melalui jalur di luar peradilan tersebut dianggap cukup penting, untuk pemenuhan hak-hak para warga terdampak agar tak menjadi korban yang jatuh berkali-kali.

Baca Juga: Warga Malang Sari Lampung Selatan Mohonkan Ajudikasi ke Komisi Informasi

“Meski kecil yang dapat dilakukan oleh Tim PPHAM kepada para korban, namun harapan kami dapat memenuhi hak-hak mereka agar tak menjadi korban yang jatuh berkali-kali, kami perjuangkan. Saya berharap tim ini juga dapat mendorong untuk pengakuan Negara terhadap pelanggaran HAM di masa lalu, dan ke peradilan, atau bahkan permintaan maaf dari Negara,” ucap Zainal Arifin Mochtar, selaku anggota Tim PPHAM.

Meski dengan adanya Tim ini, terlihat sebagai upaya Pemerintah dalam penyelesaian tragedi pelanggaran HAM berat masa lalu.

Namun atas terbentuknya Tim PPHAM ini ditanggapi pesimis oleh Fikri Yasin selaku Koordinator Komite SMALAM, yang memang selama ini konsen dalam penanganan tragedi talang sari tersebut.

Dimana menurutnya usaha pemulihan dan rehabilitasi dari pemerintah itu hanyalah sebuah peredaman kasus, sebab nyatanya sampai detik ini tuntutan para korban talang sari belum terealisasi.

Yang sesungguhnya menginginkan Pemerintah dapat segera menyeret pelaku pembantaian tersebut ke persidangan HAM, untuk diadili dan dihukum setimpal.

Baca Juga: Perempuan Malang Sari Gelar Aksi di Tugu Adipura

“Kasus ini tak pernah diseriusi oleh rezim, ada dua penyelesaian ini dipelintir oleh negara terkait kompensasi dan rehabilitasi. Kami menyambut baik Pemerintah untuk upaya penyelesaian kasus talang sari ini, namun kami meragukannya,” bebernya.