KIRKA – Pemerintah kembali mewajibkan booster syarat perjalanan namun warga keluhkan jadwal dan gerai vaksin.
Masyarakat diminta tetap waspada terhadap kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia dengan mewajibkan booster syarat perjalanan dan tetap memakai masker di luar ruangan.
Baca Juga : Budi Gunadi Sadikin Dorong Percepatan Booster Cegah Vaksin Kedaluwarsa
Beberapa warga luar Kota Bandar Lampung saat ditemui di Terminal Tipe A Rajabasa mengaku kesulitan menemukan gerai vaksin booster di daerahnya.
“Kadang susah cari vaksin booster itu, gak setiap hari ada,” ujar Munfariahatun warga Gisting, Tanggamus, saat ditemui pada Selasa, 12 Juli 2022.
Munfariahatun sudah divaksinasi booster dan sedang dalam perjalanan menuju Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
“Kalau ada vaksin booster maunya diumumkan, karena kemarin aku cari-cari susah,” kata dia.
Munfariahatun mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan booster syarat perjalanan untuk kesehatan bersama.
“Penting juga wajib vaksin booster buat kesehatan kita sendiri, dan saling menjaga antarsesama,” tutup dia.
Penumpang lainnya, Erli Safitri, menyampaikan hal senada.
“Sekarang pandeminya sudah agak mereda, tapi kan kalau mau keluar dan kerja lebih enak kalau sudah divaksin booster,” kata dia.
Erli Safitri menuturkan pengalaman dirinya yang kesulitan saat ingin mengikuti vaksinasi booster.
“Susah banget mau cari vaksin booster, kayak gak tentu gitu kalau mau booster di puskesmas,” ujar Erli Safitri.
Dia berharap pemerintah bisa menyediakan gerai vaksin dan mengumumkan jadwal vaksin booster kepada masyarakat.
“Harus benar-benar disediakan pos-pos gitu. Jadi enak kalau mau vaksin kapan aja,” pungkas dia.
Baca Juga : Eva Dwiana Tegaskan Vaksin Ketiga Harus Tetap Berjalan
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19. SE tersebut mewajibkan booster syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan.






