Hukum  

Kegiatan Musda Partai Demokrat Kembali Ditelisik KPK

KIRKA.CO Abdul Gafur Masud punya kasus lagi di KPK.
Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud. Foto: Istimewa.

KIRKAKegiatan Musda Partai Demokrat kembali ditelisik penyidik KPK dalam menuntaskan berkas penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.

Baca Juga : Andi Arief Penuhi Panggilan KPK 

Upaya tersebut dilakukan KPK dengan memanggil dan memeriksa Asdarusalam yakni Dewas Perusda Danum Taka (PDAM) dan Supriadi alias Ucup seorang sopir dari Abdul Gafur Mas’ud. Kedua orang ini dinyatakan telah menjalani pemeriksaan pada 21 April 2022.

Saat dihubungi KIRKA.CO, pemeriksaan tersebut dibenarkan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, pemeriksaan keduanya dilakukan untuk menelusuri dugaan penggunaan uang diduga hasil dari korupsi Abdul Gafur Mas’ud yang diduga mengalir dalam kegiatan Musda Partai Demokrat.

”Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan aliran uang dalam untuk kepentingan tersangka AGM [Abdul Gafur Mas’ud] dalam kegiatan Musda Partai Demokrat,” beber Ali Fikri.