Hukum  

Kejati Periksa Hannibal Urusan Dana Hibah KONI

Kirka.co
Kadispora Provinsi Lampung, Hannibal. Foto Istimewa.

KIRKA – Dikabarkan Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Kadispora, Hannibal terkait dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

Senin 29 November 2021, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung, diinformasikan memanggil 4 orang saksi, yang berkaitan dengan Cabang Olahraga (Cabor) pada pelaksanaan PON ke XX di Papua.

Baca Juga : Alzier Apresiasi Kejati Lampung Usut Soal KONI 

Dari 4 saksi yang memenuhi panggilan penyidik kali ini, terdapat seorang nama diantaranya Hannibal selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, yang telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10 pagi tadi.

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung ini sendiri, mencuat setelah lamanya penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hingga pada Juni 2021.

Baca Juga : Frans Nurseto Jalani Pemeriksaan KONI Super Santai 

Dan sempat menjadi kisruh di DPRD Provinsi Lampung, yang merencanakan adanya pembentukan Pansus Dewan, untuk meminta laporan atas penggunaan dana hibah sebesar Rp55 miliar yang dikucurkan pada 2020 tersebut.