Hukum  

Bupati Lampung Utara Budi Utomo Diperiksa KPK

Kirka.co
Bupati Lampung Utara, Budi Utomo diperiksa KPK pada 28 Oktober 2021. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Bupati Lampung Utara Budi Utomo dkk. Pemeriksaan itu berlangsung pada 28 Oktober 2021.

“Tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi penyidikan perkara terkait dugaan terkait gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara tahun 2015 sampai dengan 2019 untuk tersangka ATMN (Akbar Tandaniria Mangkunegara),” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, 28 Oktober 2021.

Baca Juga : KPK Akan Jerat Tersangka Lain Korupsi Lampung Utara 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa ialah, Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, Bahrul Syah seorang PNS, Desi Fitriani seorang ibu rumah tangga, dan Gunawan seorang PNS, Dicky Pahlevi seorang PNS.

Diketahui, pemeriksaan ini berkaitan dengan penetapan tersangka oleh KPK kepada PNS pada Pemkot Bandar Lampung, Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Baca Juga : Kelompok Timses di Perkara Korupsi Lampung Utara 

Akbar merupakan tersangka berdasarkan pengembangan KPK dari kasus korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Ali Fikri belum menjelaskan apakah para saksi-saksi dapat menghadiri pemeriksaan. KPK juga belum menjelaskan alasan pemeriksaan saksi-saksi tersebut.