APH  

14 Polres di Lampung Kawal Distribusi Minyak Goreng

Kirka.co
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat mengikuti vicon antara Kapolri Jendral Pol Listiyo Sigit dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Arsip Polda Lampung.

KIRKA – Sebanyak 14 Polres di bawah kendali Polda Lampung diperintahkan untuk kawal distribusi minyak goreng.

Ini disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Bidang Humas Polda Lampung pada 4 April 2022.

Baca Juga : Indagsi Polda Lampung Cek Ketersediaan Minyak Goreng ke Indomarco 

“Kawal dan awasi distribusi minyak goreng di Provinsi Lampung, jangan sampai ada kelangkaan minyak goreng di wilayah Lampung,” kata Hendro Sugiatno.

Hendro menginginkan supaya jajarannya di tingkat Polres melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Perintah dari Hendro Sugiatno tersebut merupakan respons atas mengemukanya arahan Kapolri Jenderal Pol Listiyo Prabowo.

Baca Juga : Polda Lampung Dianjurkan Pantau Prokes Operasi Minyak Goreng 

Arahan Listiyo tersebut muncul saat video conference Kapolri dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang membahas persoalan minyak goreng pada 4 April 2022.

Dalam arahannya Listyo Sigit Prabowo berharap agar Polri turut melakukan pengecekan minyak goreng di lapangan baik di tingkat produsen, distributor maupun pasar-pasar.