KIRKA – Pemerintah bentuk TGIPF Kanjuruhan dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD dalam mencari fakta pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (01/10/2022).
Baca Juga : Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022) malam yang telah menelan korban jiwa.
Baca Juga : Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jawa Timur
Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIF),” ujar Menko Polhukam, Senin (03/10/2022), di Jakarta.
Baca Juga : Polri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Diawasi Kompolnas
Mahfud menambahkan, tim ini berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait.
“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujarnya.
Menko Polhukam menyampaikan bahwa hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.
Baca Juga : Profile AKBP Ferli Hidayat yang Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan
Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:
1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
2. Menpora Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jampidum), sebagai Sekretaris
4. Rhenald Kasali (Dosen UI), sebagai Anggota
5. Sumaryanto (Rektor UNY), sebagai Anggota
6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga), sebagai Anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Harian Kompas), sebagai Anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB), sebagai Anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif (Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Timnas Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola), sebagai Anggota