KIRKA.CO – Tarif 19 Persen dari Trump: Kemenangan Amerika, Tantangan untuk Indonesia, merupakan judul artikel opini yang ditulis oleh: Mahendra Utama.
Tarif 19 Persen dari Trump: Kemenangan Amerika, Tantangan untuk Indonesia
Oleh: Mahendra Utama*
Tarif 19 Persen dari Trump: Kemenangan Amerika, Tantangan untuk Indonesia.
“Kita ingin bersahabat, tapi jangan sampai kita dirugikan dalam diam.”
Kalimat itu terlintas dalam benak saya saat mendengar pengumuman mengejutkan dari Donald Trump Presiden AS yang kembali naik daun dan kini mengumumkan tarif baru bagi Indonesia: 19 persen untuk semua barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Pengumuman ini disampaikan Trump pada 15 Juli 2025 dalam konferensi pers yang semarak, penuh narasi nasionalisme dagang.
Dalam paket yang disebut “kesepakatan strategis”, Indonesia juga disebut wajib membeli produk AS dalam jumlah besar: US$15 miliar energi, US$4,5 miliar komoditas pertanian, dan 50 unit pesawat Boeing.
Sebagai imbalannya, AS menghapus semua tarif terhadap barang yang masuk ke Indonesia. (Sumber: Barrons, 15 Juli 2025; WSJ Live, 15 Juli 2025).
Sekilas Terlihat “Win-Win”, Tapi Sebenarnya Tidak
Bagi rakyat awam, angka-angka ini mungkin terdengar seperti kerja sama saling menguntungkan.
Tapi jika ditelaah lebih dalam, ini bukan kerja sama setara—melainkan bentuk dominasi ekonomi baru ala abad 21.
Indonesia dikenai tarif 19 persen untuk mengekspor, sementara kita “diminta” membeli produk mereka dalam jumlah besar.
Tarif 19 persen sangat tinggi, mengingat sebelumnya Indonesia pernah menikmati tarif preferensial lewat Generalized System of Preferences (GSP), yang dicabut sejak era Trump sebelumnya.
Baca juga: Selamatkan BUMD Lampung dari Kubangan Rugi, Oleh: Mahendra Utama
Kini, produk unggulan Indonesia—dari tekstil, alas kaki, elektronik, perikanan, hingga furnitur—semua menghadapi tantangan besar untuk bersaing di pasar AS.
Biaya tambahan ini pasti akan membuat produk kita lebih mahal dan berisiko kehilangan pasar.
Sementara itu, Indonesia setuju membeli pesawat Boeing dan energi Amerika senilai belasan miliar dolar. Lalu siapa yang benar-benar diuntungkan?
Neraca Perdagangan Kita Terancam
Data BPS menunjukkan neraca perdagangan Indonesia dengan AS pada 2024 masih mengalami surplus sebesar US$14,6 miliar (BPS, 2025).
Tapi dengan kesepakatan pembelian besar-besaran dari pihak kita, dan hambatan tarif dari pihak mereka, bisa jadi kita justru akan defisit dalam beberapa tahun ke depan.
Kita membeli lebih banyak, tapi mengekspor lebih sedikit. Ini bukan sekadar soal angka dagang, ini menyangkut nasib jutaan pekerja di sektor ekspor, UMKM, petani dan nelayan yang produk-produknya selama ini masuk pasar AS.
Hubungan Dagang Bukan Sekadar Transaksi
Dalam diplomasi ekonomi modern, kesetaraan dan keberlanjutan lebih penting daripada sekadar “dealing” cepat.
Apa yang terjadi ini mencerminkan posisi tawar Indonesia yang lemah. Kita seolah dipaksa menerima kesepakatan ini agar terhindar dari ancaman tarif yang lebih besar (32 persen), padahal seharusnya kita bisa negosiasi lebih keras—misalnya dengan meminta imbal balik konkret dalam bentuk:
(1). Investasi industri AS di Indonesia, (2). Transfer teknologi Boeing untuk maintenance pesawat, (3). Perlindungan bagi produk UMKM ekspor kita, (4). Atau insentif untuk produk agrikultur Indonesia yang masuk ke supermarket Amerika.
Tanpa itu semua, kita hanya jadi pembeli setia tanpa posisi tawar.
Belajar dari Vietnam dan Meksiko
Negara-negara seperti Vietnam berhasil menegosiasikan penghapusan tarif tanpa kewajiban membeli produk Amerika dalam jumlah besar.
Meksiko bahkan menuntut local content untuk setiap produk otomotif yang masuk dari AS.
Baca juga: Generasi Muda Memimpin Lampung: Harapan yang Sedang Menjadi Kenyataan, Oleh: Mahendra Utama
Kita, sebagai negara demokrasi besar di Asia Tenggara, harus berani belajar menawar, bukan sekadar menerima. Diplomasi ekonomi kita tidak boleh kalah galak dari diplomasi politik.
Saatnya Indonesia Bangkit dan Tegas
Menurut hemat saya Indonesia harus bersuara lebih lantang dalam diplomasi dagangnya.
Kita bukan negara kecil yang bisa ditekan seenaknya. Kita punya pasar besar, sumber daya melimpah, dan posisi strategis.
Kesepakatan ini sebaiknya dievaluasi ulang dan Indonesia wajib memastikan bahwa kepentingan nasional—terutama sektor industri padat karya dan UMKM—tidak dikorbankan demi citra diplomatik sesaat. Kita butuh transparansi, keberanian, dan visi jangka panjang.
Jika tidak, maka “19 persen” ini bukan sekadar tarif. Ia bisa jadi luka ekonomi yang tak kita sadari saat ini, tapi berdarah di kemudian hari. (*)
————————————————————————–
*Mahendra Utama-Eksponen 98






