KIRKA – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel memulai uji coba integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pertanahan sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini saat memaparkan program di Tangsel pada Rabu 23 Juli 2025.
“Saya mengapresiasi kerja sama antara Kantah dan Pemkot Tangsel. Integrasi ini memberi manfaat ganda, Kantah memperoleh data yang lebih akurat, sementara Pemkot bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Ossy.
Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan perluasan program secara nasional, Ossy menekankan pentingnya kelengkapan data pertanahan sebelum melangkah lebih jauh.
“Kami harus memastikan seluruh data pertanahan sudah lengkap. Dengan begitu, Kantah bisa bertransformasi dan bersinergi dengan instansi lain,” jelasnya.
Ossy mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga sinergi, agar program ini bisa diluncurkan secara menyeluruh dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Selain Pemkot Tangsel, proyek percontohan ini juga melibatkan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Tangsel.
Saat mengunjungi Kantah Tangsel, Ossy menyapa langsung masyarakat yang sedang mengantre di loket.
Ia memantau jalannya layanan pertanahan dan memastikan semuanya berjalan lancar. Selain itu, ia juga meninjau sejumlah ruang kerja di lingkungan Kantah.
Dalam kunjungan tersebut, Ossy didampingi Adjie Arifuddin (Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance).
Hadir pula Hendri Teja (Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis), Sudaryanto (Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten).
Yeka Hendra Fatika (Perwakilan Ombudsman RI), Fadli Afriadi (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten), Shinta Purwitasari (Kepala Kantah Kota Tangsel).






