Hukum  

KIRKA – Kejari Bandar Lampung setor uang TPPU perkara sabu ke Negara, atas nama Terpidana Jepri Susandi yang mencapai total sebesar Rp1,195 miliar lebih. Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Pulihkan Uang Negara Rp3,2 Miliar Kamis 22…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.