Hukum  

KIRKA – Lapas Kelas I Bandarlampung usulkan 7 Napi dapat Remisi Natal di 2023 ini, seluruh Warga Binaan tersebut nantinya akan mendapat potongan masa pidana selama 1 dan 2 bulan. Baca Juga: Ribuan Napi Narkotika Lampung…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.