Politik  

KIRKA – Puncak Indra dan Budi Kurniawan, mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang agar keduanya tidak dijadikan Personal Garansi dari piutang Perbankan dan non Perbankan PT Sorento Nusantara. Permohonan tersebut tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.