KIRKA – Polda Lampung amankan 1,7 Ton pupuk padat dan 880 Liter pupuk cair ilegal di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Baca Juga : Pelaku Penipuan Fee Proyek Pringsewu Dituntut 3,5 Tahun Dirkrimsus Polda Lampung, KBP Ari…
PT Gahendra Abadi Jaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
