PT Telkomsel Digugat Ganti Rugi ke Pengadilan
Hukum  

PT Telkomsel Digugat Ganti Rugi ke Pengadilan

KIRKA – PT Telkomsel digugat ganti rugi ke Pengadilan Negeri Gedongtataan, oleh lima orang selaku pihak Penggugat dalam klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Kelima Penggugat tersebut diantaranya Rumsiyah, Hanafi, Darmawan, Rita Wati dan Bahrun Pajar,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.