Hukum  

KIRKA – Asisten III Pemkot Prabumulih disidang 20 Mei 2022 mendatang, yang akan digelar secara perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. Baca Juga : KPK Lakukan OTT di Sumsel  Usai resmi dilimpahkan berkas perkaranya ke…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.