KIRKA – Terpidana korupsi Land Clearing Bandara Radin Inten II setor denda yang dibebankan kepadanya sebesar Rp200 juta, yang diserahkannya melalui Kejari Bandar Lampung. Baca Juga: Terpidana Korupsi Benih Jagung Lampung Setor Denda Pelunasan sejumlah uang…
Pelunasan Denda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
