KIRKA – Lantaran dinilai terbukti melakukan korupsi anggaran APBDes Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Mirza Gulam divonis 2 tahun penjara. Baca Juga: Kades Hanau Berak Pesawaran Didakwa Korupsi Putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim,…
Mirza Gulam Ahmad
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
