Hukum  

KIRKA – Ditreskrimum Polda Lampung telah menerbitkan status DPO Tersangka kasus perusakan pohon pisang. Adapun status DPO itu disematkan kepada Tersangka bernisial AT. AT dan Heri Chalilulah Burmelli diketahui ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan perbuatan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.