Hukum  

KIRKA – Kasus kekerasan perempuan di Lampung didominasi usia 18-24 tahun. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Ana Yunita Pratiwi, pada acara Training Paralegal bagi konselor feminis muda. Baca Juga: Mencari Anggota…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.